Foto : sindonews
brominemedia.com –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran partai polik (parpol)
sebagai calon peserta Pemilu 2024 , Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.
Secara total ada 40 parpol yang resmi tercatat mendaftar
sebagai calon peserta Pemilu 2024.
"Dari ke 40 parpol yang mendaftar pada kesempatan ini
saya sampaikan, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujar
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers singkat, Senin
(15/8) dini hari.
Untuk 16 parpol sisanya, masih dalam tahap pemeriksaan berkas
oleh KPU. Idham mengatakan konferensi pers lanjutan akan dilaksanakan siang
hari ini untuk mengupdate hasil pemeriksaan.
"16 parpol yang telah mendaftar sedang diperiksa
dokumennya, kemungkinan besar besok kami lanjutkan konferensi pers," kata
dia.
Berikut daftar 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap
oleh KPU:
1.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2.
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4.
Partai Bulan Bintang (PPB)
5.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6.
Partai Nasional Demokrat (NasDem)
7.
Partai Kebangkitan Nusantara
8.
Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9.
Partai Demokrat
10.
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
11.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
15.
Partai Amanat Nasional (PAN)
16.
Partai Golongan Karya (Golkar)
17.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18.
Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
19.
Partai Buruh
20.
Partai Republik
21.
Partai Ummat
22.
Partai Republiku Indonesia
23.
Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24.
Partai Republik Satu
Konten Terkait
Indonesia merupakan negara demokrasi dengan rakyat yang majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan keinginan masyarakat.
Kamis 22-May-2025 20:44 WIB
Organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi OKP laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan.
Senin 19-May-2025 21:06 WIB
Polres Metro Jakpus menangkap 4 preman yang memukuli pria di tempat hiburan kawasan Kemayoran. Pelaku menganiaya korban karena tak mau bayar parkir Rp 20 ribu.
Senin 19-May-2025 21:05 WIB
Tak hanya itu saja, ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menyebutkan bahwa rapat pleno tersebut juga sebagai tindak lanjut KPU Provinsi Papua telah menetapkan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pencalonan Serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024.
Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap seluruh komisioner KPU Kota Medan berkaitan dengan aksi mengumbar pembunuhan dan kata-kata kasar yang dilakukan oleh salah seorang komisioner KPU Medan
Minggu 23-Feb-2025 20:10 WIB