Brominemedia.com – Adanya pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dari pemerintah pusat pada pemerintahan Prabowo – Gibran dengan angkan fantastis yakni sebesar Rp 306,69 triliun dipastikan akan memberi dampak pada semua provinsi termasuk Provinsi Papua. Papua yang sejatinya membutuhkan banyak anggaran untuk pembangunan justru tak luput dari pemangkasan.
Dampaknya jelas, ada sebagian besar pekerjaan-pekerjaan infrastruktur yang tidak bisa dinikmati oleh masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Papua, Debora Salosa, Senin (10/2).
“Ada sebagian besar pekerjaan infrastruktur yang tidak bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Debora kepada wartawan. Ia pun berharap organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah ada dana infrastrukturnya wajib menyiapkan dokumen perencanaan diantaranya menyediakan kerangka acuan kerja, rancangan kontrak dan lainnya.
Selain itu, jika mau masuk di e-katalog, wajib memiliki survei harga terbaru yang bisa jadi perbandingan agar harga lebih kompetitif.
“Saya harap OPD pengelola dana infrastruktur yang bersumber dari dana tambahan infrastruktur (DTI) bisa memanfaatkan waktu yang ada, Februai mereka sudah menyiapkan dokumen yang lebih matang. Sehingga ketika masuk di Biro Pengadaan tidak terjadi debat kursi lagi, semuanya sudah rampung,” ujarnya.
“Lalu idealnya Inpers Nomor 5 setelah pelantikan dimungkinkan Maret dan April, tetapi saran saya sebaiknya dokumen-dokumen perencanaan sudah disiapkan sekarang sehingga kita bisa melakukan proses atau kemudian mereka melakukan proses seperti mendahului penetapan,” sambungnya.
Dengan begitu kata Debora, bisa dilakukan proses administrasinya. Namun dengan satu pernyataan bahwa tidak boleh menuntut ganti rugi bilamana dana itu tidak tersediadengan jumlah seperti nilai yang diinginkan.
“Prinsipnya semua bisa dilakukan, sekarang teman-teman OPD sebagaimana pengelola dana infrastruktur sudah punya perencanaan yang matang, sehingga kita langsung berproses,” ucapnya.
“Ada sebagian besar pekerjaan infrastruktur yang tidak bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Debora kepada wartawan. Ia pun berharap organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah ada dana infrastrukturnya wajib menyiapkan dokumen perencanaan diantaranya menyediakan kerangka acuan kerja, rancangan kontrak dan lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), yang diduga melibatkan pejabat tinggi.Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) H. Aminullah Siagian menegaskan, meskipun ada dugaan keterlibatan pejabat sekelas Gubernur BI dan Dirut BI, KPK harus berani menetapkan tersangka dalam kasus ini.Ia pun mengkritik proses hukum yang dinilai sudah terlalu lama
Menteri Hukum Supratman menegaskan akan hati-hati menyerahkan nama-nama penerima amnesti ke Presiden Prabowo. Dia tak mau ada kesalahan dari pengajuan itu.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2014-2019 Prof. Aswanto dihadirkan Pasangan Calon Nomor urut 2, Ratu Zakiyah-Najib Hamas, dalam sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang