TEKNOLOGI

CPNS Sudin Narkertrans Jakbar Bikin Aplikasi Kecelakaan Kerja

Sabtu 14-Jan-2023 00:14 WIB 218

Foto : tempo

brominemedia.com - Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans) Jakarta Barat menyediakan aplikasi khusus pelaporan kecelakaan kerja. Aplikasi ini diberi nama Sarana Informasi Tata Cara Pelaporan Kecelakaan Kerja (Sicalaker).

Kepala Sudin Nakertrans Jakarta Barat Jackson Sitorus mengatakan aplikasi ini adalah karya para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di suku dinas tersebut.

"Ini bagian dari upaya kita melayani masyarakat khususnya perusahaan atau karyawan dalam pelaporan kecelakaan kerja," kata Jackson di Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023, seperti dikutip dari Antara.

Yuce Widya, anggota CPNS pembuat aplikasi Sicalaker mengatakan dalam aplikasi itu terdapat QR Code yang bisa dipindai oeh pihak perusahaan. Kode itu bisa diakses di akun Instagram @sudinakertransjakbar milik Suku Dinas Nakertrans Jakarta Barat.

Setelah memindai QR Code itu, perusahaan bisa mengunduh formulir laporan kecelakaan kerja dengan cepat. "Formulir diisi lalu bawa kelengkapan yang harus dilengkapi," katanya.

Yuce mengatakan, nanti ada keterangan apakah perusahaan harus melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi. "Setelah itu, yang mengisi laporan harus datang ke kantor Sudinakertrans Jakbar untuk divalidasi laporannya," kata dia.

Tidak hanya menerima laporan, aplikasi Sicalaker ini juga menyediakan beragam informasi tentang laporan kecelakaan kerja. Dia berharap pelayanan Sudinaker Jakarta Barat terhadap perusahaan dan pada karyawan semakin maksimal.

Konten Terkait

PERISTIWA 2 Pekerja Tewas di Galangan Kapal di Serang

Dua pekerja tewas tertimpa crane di galangan kapal milik PT Samudera Marine Indonesia (SMI) 2. Polisi menyelidiki terkait kecelakaan kerja tersebut.

Senin 19-Jun-2023 11:33 WIB

PEMERINTAHAN Pemda Klaim Kecelakaan Kerja di DIY Relatif Kecil

DIY menjadi salah satu daerah dengan kecelakaan kerja yang relatif kecil.

Jumat 24-Feb-2023 07:47 WIB

PERISTIWA Kecelakaan Kerja Masih Tinggi, Penerapan K3 Tidak Bisa Ditawar

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegakan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.

Selasa 17-Jan-2023 09:10 WIB

TEKNOLOGI CPNS Sudin Narkertrans Jakbar Bikin Aplikasi Kecelakaan Kerja

Tidak hanya menerima laporan, aplikasi Sicalaker ini juga menyediakan beragam informasi tentang laporan kecelakaan kerja.

Sabtu 14-Jan-2023 00:14 WIB

Tulis Komentar