Foto : berita satu
brominemedia.com – Mabes Polri akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus bernama Satgas Nusantara untuk pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, satgas ini dibentuk setelah melihat pengalaman Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ini juga merupakan upaya untuk mempersiapkan pengamanan di Pemilu 2024 mendatang.
Dedi mengakui polarisasi, hoaks, hingga ujaran kebencian selama rangkaian pemilu sulit dicegah.
Maka dari itu, Dedi menyebut Polri akan mencegah hal-hal seperti itu supaya tidak terulang kembali di Pemilu 2024.
Saat ini Polri sedang menyiapkan Satgas Nusantara untuk mengantisipasi polarisasi.
"Satgas Nusantara sebagai bentuk cooling system," ucap Dedi, Minggu (19/6).
Dedi juga menjelaskan sejumlah tugas dari Satgas Nusantara.
Satgas Nusantara akan melakukan kegiatan literasi, sosialisasi, dan pengingat kepada masyarakat.
Satgas Nusantara akan mengingatkan apabila ada masyarakat atau kelompok tertentu yang menyebarkan dan memviralkan konten-konten yang bersifat polarisasi, politik identitas, hingga hoaks.
"Apabila diingatkan sekali, dua kali, masih melakukan tindakan yang sama, maka upaya penegakan hukum harus dilakukan," jelas Dedi.
Selain itu, Dedi menegaskan Satgas Nusantara ini dibentuk untuk mencegah kejadian yang berpotensi memecah belah persatuan.
"Pak Kapolri selalu mengingatkan, mari kita menjaga persatuan dan kesatuan, merawat kebhinekaan dalam bingkai NKRI," tambah Dedi.
Namun, Dedi masih belum bisa memastikan kapan Satgas Nusantara ini terbentuk. Saat ini, konsep pembentukan Satgas Nusantara masih dipersiapkan.
Konten Terkait
Proses identifikasi korban kebakaran Gedung Terra Drone resmi ditutup setelah Polri memastikan seluruh 22 jenazah berhasil dikenali. Jika ada temuan baru, operasi DVI siap dibuka kembali.
Rabu 10-Dec-2025 20:55 WIB
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan penagihan denda terhadap sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan tambang yang terbukti melakukan kegiatan secara ilegal. Sebab,mereka melakukan kegiatannya di kawasan hutan milik negara tanpa izin.Ada sebanyak 71 perusahaan (korporasi) sawit dan tambang yang diwajibkan membayar denda kepada negara. Total dendanya sebesar Rp 38,6 triliun.Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak membeberkan, per 8 ...
Senin 08-Dec-2025 20:18 WIB
Pengelolaan anggaran Kecamatan Tuah Negeri,...Artikel Camat Tuah Negeri Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Penggunaan Anggaran 2024 pertama kali tampil pada Republik News.
Kamis 04-Dec-2025 20:14 WIB
Bareskrim mengungkap teror pinjol ilegal yang menyasar 400 korban, termasuk penyebaran foto manipulasi dan kerugian Rp 1,4 miliar.
Kamis 20-Nov-2025 20:19 WIB
Komisi III DPR RI resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi yang akan memfokuskan diri pada pembenahan tiga institusi penegak hukum: Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.
Selasa 18-Nov-2025 20:05 WIB