Foto : jpnn
brominemedia.com –
Seorang pria berinisial DJF yang diburu Kejaksaan Tinggi Maluku Utara selama
hampir tujuh tahun ditangkap Tim Kejari Purwokerto. Pria 46 tahun itu ditangkap
di salah satu kamar hotel di Purwokerto menjelang tengah malam pada Senin
(26/9).
"Sebelum melakukan penangkapan, kami terlebih dahulu
berkoordinasi dengan Kejati Maluku Utara yang ditindaklanjuti dengan keluarnya
surat penangkapan dan pengawalan," kata Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan
dalam keterangannya, Rabu (28/9).
DJF merupakan terdakwa dalam kasus pemalsuan surat dan
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia didakwa melanggar Pasal 263 KUHP dan
Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.
Sunarwan mengungkapkan DJF kabur dari ruang tahanan
Pengadilan Negeri Soasio, Kota Tidore, saat terdakwa baru disidang dengan
agenda pembacaan dakwaan pada 26 November 2015 lalu.
Peristiwa itu terjadi saat jam istirahat untuk makan siang. Saat mengetahui petugas sedang sibuk memasukkan terdakwa lainnya ke ruang tahanan, kesempatan itu dimanfaatkan DJF untuk kabur dengan cara melepas rompi tahanan.
Setelah mengetahui ada salah seorang tahanan yang kabur, petugas segera melakukan pengejaran hingga masuk ke gang-gang yang sempit. Namun, DJF tidak bisa ditemukan.
"Beberapa waktu lalu, kami menerima informasi jika DJF yang masuk dalam DPO berada di Purwokerto untuk menemui seorang wanita," beber Sunarwan.
Karena itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan DJF di Purwokerto. Setelah ditangkap, terdakwa DJF selanjutnya dititipkan di tahanan Polresta Banyumas sebelum diserahkan ke Kejati Maluku Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Konten Terkait
Dua orang wanita berstatus DPO asal Sulawesi Utara diamankan pihak berwenang hanya dalam kurun waktu dua minggu.
Selasa 08-Jul-2025 20:33 WIB
Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kamar 302, lantai tiga Hotel Bali yang terletak di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu
Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB
Dari pantauan di lapangan, banyak papan bunga yang sebelumnya sempat berdiri kini telah hilang entah ke mana. Hanya tersisa dua papan di depan Taman
Senin 30-Jun-2025 21:09 WIB
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Minggu 29-Jun-2025 20:47 WIB
Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang
Senin 19-May-2025 21:05 WIB