PERISTIWA

BPJS Ketenagakerjaan Mulai Layani Pencairan JHT Eks Pegawai Sritex, Dana Rp 129 Miliar Disiapkan

Rabu 05-Mar-2025 20:15 WIB 24

Foto : jpnn

Brominemedia.com – BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka layanan pemberkasan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi ribuan eks-pegawai PT Sritex. Proses ini akan berlangsung hingga 10 hari ke depan, dengan pencairan dana maksimal dalam tiga hari setelah pemberkasan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Teguh Wiyono menyebut layanan ini dimulai pada 5 Maret 2025, dengan kuota 1.000 peserta per hari.

Total ada 8.371 eks-pekerja Sritex yang berhak mengurus pencairan JHT. "Setiap peserta sudah mendapat pemberitahuan melalui WA blast dari koordinator masing-masing," ujarnya di sela-sela pengurusan JHT di Sukoharjo, Rabu (5/3).

BPJS telah menyiapkan dana sebesar Rp 129 miliar untuk pencairan JHT para eks-pegawai. Teguh memastikan peserta tidak perlu datang kembali untuk mengecek pencairan.

"Tinggal cek rekening masing-masing, tidak perlu datang ke kantor kami," jelasnya.

Layanan pemberkasan berlangsung pukul 09.00-13.00 WIB, dengan durasi sekitar dua menit per orang. Proses ini telah dikoordinasikan dengan Satgas Sritex, kurator, dan serikat pekerja.

Salah satu peserta, Airin mengapresiasi kemudahan proses pemberkasan. "Cuma perlu bawa kartu BPJS asli dan fotokopi, rekening, serta KTP, lalu isi formulir. Belum tahu kapan cairnya, kalau ada kendala akan diinformasikan," ungkapnya.

Dana JHT yang cair rencananya akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk membuka usaha.

"Saya dulu bagian jahit, jadi ingin usaha jahit di rumah dulu," kata Airin, yang berasal dari Pacitan, Jawa Timur. 

Konten Terkait

PERISTIWA Angka PHK di Jakarta Tinggi, PSI Minta Gubernur DKI Pramono Anung Lakukan Langkah Tepat

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana prihatin dengan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jakarta.

Selasa 11-Mar-2025 21:26 WIB

PERISTIWA Volume Minyakita Dikurangi, Wamentan Perintahkan Pengecekan Nasional

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memerintahkan dinas perdagangan di setiap daerah untuk mengecek takaran Minyakita .

Senin 10-Mar-2025 20:58 WIB

PERISTIWA BPJS Ketenagakerjaan Mulai Layani Pencairan JHT Eks Pegawai Sritex, Dana Rp 129 Miliar Disiapkan

BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka layanan pemberkasan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi ribuan eks-pegawai PT Sritex. Proses ini akan berlangsung hingga 10 hari ke depan, dengan pencairan dana maksimal dalam tiga hari setelah pemberkasan.

Rabu 05-Mar-2025 20:15 WIB

PERISTIWA DPR Minta BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Pencairan Dana PHK Sritex

WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari meminta BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan pencairan dana bagi ribuan karyawan PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Senin 03-Mar-2025 20:37 WIB

PENDIDIKAN Kementerian Hukum Dukung IKASTARA Legal dalam Suarakan Good Corporate Governance

Widodo menyampaikan, dukungan penuh terhadap visi dan misi dari IKASTARA Legal untuk memberikan dampak yang lebih luas secara nasional. T

Selasa 25-Feb-2025 20:19 WIB

Tulis Komentar