TREND

BNPT: Ajaran Ponpes Al-Zaytun Tak Bisa Diproses Pakai UU Terorisme

Selasa 27-Jun-2023 02:15 WIB 333

Foto : detik

brominemedia.com  - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkomentar terkait dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. BNPT memandang kasus itu tidak dapat diproses dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme, karena belum tergolong sebagai kategori terorisme.
"Ajaran Al-Zaytun belum masuk ke dalam kategori terorisme sehingga tidak dapat diproses dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme," kata Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen R. Achmad Nurwakhid dalam diskusi mengenai polemik Ma'had Al Zaytun yang diikuti secara daring di Jakarta, dilansir Antara, Senin malam (27/6/2023).


Achmad mengatakan ajaran yang terdapat di Al-Zaytun hanya bisa dikategorikan sebagai paham radikalisme. Menurutnya, kasus ini bisa ditangani kepolisian dengan menerapkan UU No. 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan UU No. 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dalam membuat kegaduhan.

"Kasus ini belum masuk ranahnya Densus 88 dan BNPT, namun bukan berarti kami lepas tangan," ujarnya.

Menurutnya, ajaran yang terdapat Al-Zaytun, prosesnya mirip dengan ajaran aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah atau Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pimpinan Ahmad Mushaddeq, yang sempat populer pada 2016 silam. Hanya saja, katanya, Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, tidak sampai membaiat dirinya sebagai seorang nabi.

"Panji lebih pandai bersiasat, dengan berpura-pura mencintai NKRI," tuturnya.

Konten Terkait

KRIMINAL Densus 88 Ungkap Peran 2 ASN di Aceh yang Ditangkap Terkait Terorisme

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN di Aceh terduga teroris. Kedua orang tersangka itu berinisial ZA (47) dan M (40).

Selasa 05-Aug-2025 20:30 WIB

KRIMINAL Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Bogor

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Kabupaten Bogor. Dikabarkan, kurang lebih ada 3 titik penangkapan oleh satuan khusus itu.

Sabtu 28-Oct-2023 01:11 WIB

PERISTIWA Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Panji Gumilang ke Bareskrim, Ini Alasannya

Kejagung mengembalikan berkas perkara Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim karena dinilai tidak lengkap.

Rabu 30-Aug-2023 12:57 WIB

PERISTIWA Sidang Gugatan Rp 1 Triliun Panji Gumilang, Hakim Periksa "Legal Standing" MUI Hari Ini

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan legal standing atau kedudukan hukum pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait gugatan perdata yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, Rabu (2/8/2023). Ini merupakan sidang lanjutan untuk pemeriksaan kedudukan hukum.

Rabu 02-Aug-2023 14:20 WIB

PERISTIWA Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana BOS-Zakat, Pengacara Bilang Begini

Bareskrim Polri mengaku tengah mengusut soal dugaan TPPU, korupsi Dana BOS, penyalahgunaan zakat oleh Panji Gumilang. Pengacara Panji bilang begini

Sabtu 22-Jul-2023 00:24 WIB

Tulis Komentar