PERISTIWA

Belajar Mengajar TK/PAUD Permata Bunda Diliburkan, Menunggu Keputusan Terkait Konflik Lahan

Selasa 20-May-2025 21:02 WIB 141

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Aktivitas belajar mengajar di TK/PAUD Permata Bunda yang terletak di kawasan Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Soekarno Bengkulu diliburkan sementara.

Ketua Yayasan Permata Bunda, Dr. Deni Febrini, M.Pd, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah lima hari para siswa mengikuti proses belajar di luar pagar sekolah akibat sengketa penggunaan lahan.

Karena itu, pihak yayasan memutuskan meliburkan sementara seluruh kegiatan belajar mengajar mulai Selasa, 21 Mei 2025.

"Ya, mulai besok anak-anak kami liburkan dulu sambil menunggu keputusan terbaik dari semua pihak,” ujar Deni, Senin (20/5/2025).

Ia menambahkan, keputusan ini dibuat dengan mempertimbangkan kondisi para siswa, karena bangunan sekolah tidak lagi dapat digunakan setelah area tersebut disegel oleh pihak kampus UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu.

Konflik ini bermula dari tidak diperpanjangnya kontrak sewa lahan antara yayasan dan pihak kampus yang berakhir pada 9 Mei 2025.

Sementara itu, pihak yayasan tengah mencari lokasi alternatif.

Selain itu, mereka berharap adanya ruang dialog terbuka untuk mencari solusi yang adil demi keberlangsungan pendidikan anak-anak yang telah menjadi bagian dari lembaga tersebut selama lebih dari dua dekade.

Terpisah, Sekretaris Dharma Wanita Persatuan (DWP) UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu, Dr. Alimni, M.Pd, menjelaskan bahwa DWP telah beberapa kali melakukan mediasi dan musyawarah dengan pengurus Yayasan Permata Bunda, namun belum menemukan titik terang.

Persoalan ini muncul karena Yayasan Permata Bunda telah didaftarkan dalam akta notaris atas nama pribadi dan tidak lagi berada di bawah pengelolaan Dharma Wanita UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu.

"Pengurus Yayasan Permata Bunda tidak bersedia menyerahkan kepengurusan Yayasan Permata Bunda kepada Dharma Wanita UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu," jelasnya.

Selain itu, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan sejak September 2024 bahwa perjanjian kontrak sewa lahan antara UIN dan Yayasan Permata Bunda akan berakhir pada 9 Mei 2025.

Surat peringatan ini sudah disampaikan sebanyak tiga kali selama 9 bulan, namun sampai batas waktu yang ditentukan, pihak Yayasan Permata Bunda belum juga meninggalkan lokasi yang masa kontraknya telah habis.

"Kami juga mengajak seluruh pihak untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta meninggalkan ego pribadi dan kelompok dengan tidak memanfaatkan dan mengorbankan siswa," tukasnya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Pedagang Pasar Minggu Tanggapi Rencana Penertiban oleh Pemkot Bengkulu

Pedagang Pasar Minggu Bengkulu minta solusi ke Pemkot sebelum ditertibkan dari badan jalan, agar tetap bisa berjualan.

Minggu 02-Nov-2025 20:08 WIB

TEKNOLOGI Pemanfaatan Bintaro untuk Biodiesel dan Biopellet di Desa Cikeusi, Sumedang

FTI ITB melakukan pengmas sosialisasi pemanfaatan tanaman Bintaro sebagai bahan baku biodiesel dan biopellet

Jumat 24-Oct-2025 20:25 WIB

PEMERINTAHAN Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon Dampingi SPPG untuk Pengolahan Limbah

Kesamaan pandangan dalam menciptakan lingkungan tetap bersih melalui penanganan sampah berkesinambungan harus menjadi perhatian semua pihak

Rabu 15-Oct-2025 20:12 WIB

RAGAM Ujud dan Susunan Doa Rosario Hari Sabtu 11 Oktober 2025: Menggunakan Peristiwa Gembira

Artikel ini berisi ujud dan susunan Doa Rosario Hari Sabtu 11 Oktober 2025: Menggunakan Peristiwa Gembira

Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB

PEMERINTAHAN Walkot Padang Kebut Pembebasan Lahan Batang Kandis dan Sitinjau Laut

Pemkot Padang dorong percepatan pengadaan tanah untuk proyek pengendalian banjir dan flyover. Wali Kota Fadly Amran harap dukungan semua pihak.

Rabu 08-Oct-2025 20:35 WIB

Tulis Komentar