Foto : jpnn
Brominemedia.com - Bea Cukai menggelar customs visit customer (CVC) ke beberapa perusahaan di Purbalingga, Banten dan Morowali.
Kegiatan itu merupakan langkah menjalin komunikasi dan mengetahui proses bisnis perusahaan di tiga wilayah tersebut.
"CVC adalah komitmen kami sebagai industrial assistance dan trade facilitator dalam mengasistensi sekaligus mengawasi jalannya industri dalam negeri,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Mendampingi industri di Kabupaten Purbalingga, Bea Cukai Purwokerto gelar CVC ke 5 perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB) pada 25-28 Maret 2024.
Perusahaan ini antara lain PT Indokores Sahabat, PT Boyang Industrial, PT Victoria Beauty Industrial, PT John Toys Indonesia, dan PT Universal Fishing Gear Solutions.
PT Indokores Sahabat, PT Boyang Industrial, dan PT Victoria Beauty Industrial merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi wig dan bulu mata sintetis, PT John Toys Indonesia memproduksi boneka, serta PT Universal Fishing Gear Solutions melakukan produksi alat pancing.
Kanwil Bea Cukai Banten juga menggelar CVC ke perusahaan penerima fasilitas KB, PT Global Prima Indotek (GPI) pada Rabu (24/4).
PT DPI adalah produsen perlengkapan kabel, peralatan pengontrol dan pendistribusian listrik.
“Perlu dipahami KB adalah fasilitas berupa penangguhan bea masuk dan tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22 impor, salah satunya untuk barang dan/atau bahan yang diolah dalam proses produksi, yang hasilnya terutama untuk ekspor,” jelas Encep.
Kemudian, pada hari yang Bea Cukai Morowali juga gelar CVC ke kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Kegiatan ini diadakan di Aula Hanggar Bea Cukai PT IMIP dan diikuti oleh beberapa perwakilan perusahaan yang berada di kawasan IMIP.
“Kami siap menerima masukan dari perusahaan terkait pelayanan kepabeanan, sehingga dapat terwujud kerja sama yang lebih baik,” tutup Encep.
Konten Terkait
Kantor Bea Cukai Morowali menggelar pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Kamis (19/12/2024).
Kamis 19-Dec-2024 20:25 WIB
Pada 2024, terdapat 1.849 kasus pelanggaran kepabeanan, dengan 1.744 kasus impor dan 105 kasus ekspor. Angka ini naik dari tahun 2023, dengan 597 kasus.
Rabu 18-Dec-2024 20:17 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB