Foto : sindonews
brominemedia.com –
Seorang pria 32 tahun warga Kota Bengkulu tega menganiaya anak perempuannya
yang masih berusia 2 tahun.
Korban dipukul di bagian kemaluan hingga mengalami
pembengkakan. Kasus ini terungkap setelah nenek korban datang berkunjung untuk
menemui cucunya tersebut.
Namun kedatangannya sempat ditolak oleh pelaku dan istrinya. Karena rindu dengan cucunya, sang nenek tetap memaksa dan akhirnya bisa bertemu dengan korban.
Saat bertemu, korban meminta diantarkan oleh sang nenek untuk buang air kecil. Disaat itu korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluan, dan setelah dilihat kemaluan sang anak mengalami bengkak.
Selain itu sang anak juga dalam kondisi panas tinggi. Tak terima atas perbuatan tersebut, nenek korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Pascamendapat laporan, polisi langsung menangkap pelaku yang berprofesi sebagai sekuriti tersebut. Kepada polisi pelaku mengaku memukul anaknya karena kesal, namun polisi masih mendalami apa yang melatarbelakangi perbuatan sadis pelaku tersebut.
"Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Konten Terkait
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan kegiatan masak akbar bersama konten kreator terkenal Willie Salim menjadi momen Bengkulu memperkenalkan budaya dan kuli
Senin 07-Apr-2025 20:17 WIB
Apabila listrik mati terlalu lama, kamu bisa memindahkan ASI ke cooler box dengan es batu atau gel pack untuk memperpanjang ketahanan ASI.
Jumat 14-Mar-2025 20:42 WIB
Pria berinisial H (45) warga Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan, Provinsi Bengkulu nekat akhiri hidup dengan minum racun rumput.
Selasa 11-Feb-2025 20:18 WIB
Musibah kebakaran terjadi di Desa Gunung Alam Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, pada Senin (3/2/2025) sore.
Senin 03-Feb-2025 20:24 WIB
Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Bengkulu Utara Ns Anik Khasyanti menanggapi terkait surat somasi yang masuk di Dinasnya.
Jumat 24-Jan-2025 20:37 WIB