Foto : tempo
brominemedia.com - Asosiasi Perusahaan Perjalanan
Wisata (Asita) optimistis KUHP baru—yang memicu reaksi masyarakat dunia—tidak
berdampak buruk terhadap sektor
pariwisata Indonesia. Terutama mengenai kunjungan wisatawan mancanegara atau
wisman. Sebab menurutnya, Indonesia dikunjungi wiman karena keindahan alam,
budaya, dan kulinernya.
“Itu yang harus menjadi perhatian dan konsen kita untuk
terus dipromosikan,” kata Wakil Ketua Asita Budijanto Ardiansjah ketika
dihubungi Tempo, Senin, 12 Desember 2022.
Kendati demikian, Budijanto juga berharap perkara keresahaan
masyarakat dunia terhadap KUHP baru tidak dianggap sepele. Pemerintah mesti melakukan sosialisasi KUHP
baru dengan baik—terutama Pasal 411 dan 412 yang mengatur soal perzinaan dan
kohabitasi. Sehingga, KUHP tidak membuat lesu bisnis pariwisata yang baru mulai
mulih pasca pandemi Covid-19.
Selain itu, sosialisasi KUHP juga penting dilakukan untuk
mengantisipasi black campaign alias kampanye hitam kompetitor. Budijanto
khawatir momen ini dimanfaatkan negara lain untuk mengambil peluang merebut
wisman—yang semula hendak berwisata ke Indonesia—dengan dalih berwisata di Indonesia
tidak lagi bebas.
Padahal menurut Budijanto, tidak ada situasi yang berbeda
dengan masa sebeluh KUHP baru disahkan pada Selasa, 6 Desember lalu. Sebab,
kedua pasal tersebut merupakan delik aduan.
“Kami baru beranjak naik lalu ada isu kontraproduktif begini
yang menyebabkan ada gangguan, artinya nambah gawe. Kami harus jelaskan lagi,
sosialisaikan lagi,” ujar Budijanto.“Tapi mudah-mudahan untuk liburan Nataru
tidak ada pembatalan kunjungan dari wisman."
Budijanto mengaku mendapat kabar ada pembatalan kunjungan ke
Bali oleh wisman asal Jerman. Namun, dia belum bisa memastikan apakah
pembatalan disebabkan KUHP baru atau sebab lain. Hanya saja, hal tersebut turut
menjadi perhatian sekaligus pengingat untuk bersikap hati-hati dan senantiasa
melakukan sosialisasi.
“Sekarang menjadi tugas bersama untuk sosialisasikan KUHP ini,” ujar Budijanto.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga mengatakan bahwa pasal moralitas dalam KUHP tak akan mempengaruhi wisatawan asing. Sandiaga mengatakan pariwisata di Indonesia harus aman dan menyenangkan.
“Indonesia negara yg menghormati hak privat tamu. Layaknya raja, karpet merah kita sudah tergelar untuk wisatawan," ucapnya saat ditemui di kedai Kopi Jonny, Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Desember 2022.
Karena itu, kementeriannya akan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk memberikan jaminan keamanan bagi wisatawan. Dia juga akan bekerja sama dengan para penasehat hukum. Ia meminta para pegiat hukum menyampaikan pada wisatawan bahwa pasal-pasal dalam KUHP ihwal hubungan intim di luar pernikahan maupun minuman beralkohol tak akan mengganggu pengalaman mereka selama melancong ke Tanah Air.
Kemenparekraf juga akan mensosialisasikan soal karpet merah bagi wisatawan asing ini kepada para travel agent, tour operator, bahwa wisata mereka aman dan nyaman. "Dan kami sangat welcome. Itu bisa kita antisipasi dan kegiatan pariwisata mereka di sini tidak akan terganggu," kata Sandiaga.
Konten Terkait
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) optimistis KUHP baru, yang memicu reaksi masyarakat dunia, tidak berdampak buruk terhadap sektor pariwisata Indonesia.
Selasa 13-Dec-2022 08:21 WIB