Brominemedia.com - Kabar mengejutkan kembali datang dari salah satu pasangan selebritas Tanah Air.
Pesinetron Angbeen Rishi dikabarkan menggugat cerai sang suami, Adly Fairuz ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah lantas mengonfirmasi kabar tersebut.
"Ada data terdaftar, di sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas nama dengan inisial AR melawan AAF," ujar Dede Rika Nurhasanah di PA Jakarta Selatan, Selasa (28/10).
Dia menuturkan Angbeen Rishi mendaftarkan gugatan cerainya pada 23 Oktober 2025.
Adapun gugatan cerai itu didaftarkan oleh perempuan 28 tahun tersebut melalui kuasa hukumnya. Baca Juga: Bintangi Film Ketok Mejik, Ananta Rispo Cerita Soal Ini "
Daftarnya terdaftar tanggal 23 Oktober 2025. (Yang mengajukan) AR, istri. Gugatan cerai," kata Dede Rika.
Dia mengungkapkan, sidang perdana perceraian itu akan digelar pada 6 November 2025.
Namun, Dede Rika tak berbicara lebih detail mengenai gugatan cerai yang dilayangkan oleh Angbeen Rishi tersebut.
Sebelumnya, Adly Fairuz dan Angbeen Rishi menikah pada 28 Maret 2020. Dari pernikahan tersebut, pasangan tersebut dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama Ardashir Behrouz Al Barraq.(mcr7/jpnn)