Foto : tribunnews
Saat itu ST berjanji di depan warga tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Namun ternyata ST tidak jera dan terus berhubungan dengan korban.
Hernawan menilai korban yang masih berusia dini menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oleh ST untuk berbuat hal yang terlarang.
"Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabuhi ST), gurunya memang keterlaluan," ujar Hernawan.
Hernawan juga menuturkan saat ini korban dalam kondisi yang memilukan karena putus sekolah.
Pihak keluarga lantas mengirim korban ke pondok pesantren bermaksud untuk mengobati luka batin.
"Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya," kata Hernawan.
Dibawa ke Jalur Hukum dan Ditangani KPAI
Pihak keluarga korban tidak terima akan tindakan ST sehingga memutuskan untuk membawa kasus ini ke meja hijau.
"Dari pihak keluarga meminta tindak lanjut ke ranah hukum," kata Hernawan.
Selanjutnya, Hernawan melimpahkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan kepolisian untuk diproses secara hukum.
"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," pungkasnya.
Konten Terkait
PT. Mayora Indah Tbk (MYOR) membagikan dividen tunai dan optimistis ke delan laba akan meningkat. Dua informasi tersebut terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Public Expose Tahunan pada Selasa, 10 Juni 2025.
Selasa 10-Jun-2025 22:03 WIB
Kota Medan, Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diterjang angin kencang, Selasa (10/6/2025). Kondisi ini terjadi sejak pagi hingga menjelang siang hari.
Selasa 10-Jun-2025 22:02 WIB
Jamaah tersebut diketahui bernama Mahriya Mursit asal Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.
Selasa 10-Jun-2025 21:59 WIB
Para pedagang menuntut janji uang tunggu, sembako, hingga penataan ulang jongko.
Selasa 10-Jun-2025 21:54 WIB
Pada Selasa (10/06/2025), seorang pegawai Dinas...Artikel Pegawai Dishub Terseret Banjir pertama kali tampil pada Republik News.
Selasa 10-Jun-2025 20:53 WIB