PERISTIWA

Ancam Beri Nilai Jelek, Bu Guru Janda di Grobogan Paksa Siswa SMP Turuti Hubungan Suami-Istri

Kamis 09-Jan-2025 20:39 WIB 189

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Oknum guru SMP di Karangrayung, Grobogan berhubungan layaknya suami istri dengan siswanya sendiri, Kamis (9/1/2025).

Guru berinisial ST (35) yang berstatus sebagai janda itu menjalani hubungan terlarang sejak dua tahun lalu.

Saat itu korban yang masih di bawah umur baru duduk di bangku kelas IIX SMP.

Selama dua tahun ST berhasil menyimpan rapat-rapat aksinya hingga tidak diketahui warga.

ST juga mengancam akan memberi nilai jelek di sekolah kepada korban agar tutup mulut.
 
Selain itu, korban juga dijanjikan akan diberikan hadiah, berupa jaket, pakaian hingga uang agar menuruti keinginan ST.

"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit," kata Hernawan, kuasa hukum korban saat dihubungi TribunJateng.com, Kamis (9/1/2025).

"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak," imbuhnya.

Dalam kurun waktu tersebut, ST sudah berhubungan badan sebanyak 10 kali dengan siswanya yang dilakukan di rumah pelaku.

Dari penuturan korban, awalnya korban diminta untuk belajar mengaji di rumah ST.

Namun ternyata itu hanya tipu daya semata, karena ST justru merayu korban untuk berhubungan badan.


Digerebek Warga di Dalam Kamar Mandi

Sepandai-pandainya menyembunyikan rahasia selama dua tahun, warga mulai mencurigai tindak-tanduk ST.

Hingga pada suatu saat warga menggerebek dan memergoki ST berduaan dengan korban di dalam kamar mandi.

Saat itu ST berjanji di depan warga tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Namun ternyata ST tidak jera dan terus berhubungan dengan korban.

Hernawan menilai korban yang masih berusia dini menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oleh ST untuk berbuat hal yang terlarang.

"Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabuhi ST), gurunya memang keterlaluan," ujar Hernawan.

Hernawan juga menuturkan saat ini korban dalam kondisi yang memilukan karena putus sekolah.

Pihak keluarga lantas mengirim korban ke pondok pesantren bermaksud untuk mengobati luka batin.

"Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya," kata Hernawan.


Dibawa ke Jalur Hukum dan Ditangani KPAI

Pihak keluarga korban tidak terima akan tindakan ST sehingga memutuskan untuk membawa kasus ini ke meja hijau.

"Dari pihak keluarga meminta tindak lanjut ke ranah hukum," kata Hernawan.

Selanjutnya, Hernawan melimpahkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan kepolisian untuk diproses secara hukum.

"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," pungkasnya.

Konten Terkait

EVENT Mendidik Generasi Emas, PLN NTT Kenalkan Listrik Lewat Outing Class Bagi TK Barunawati Kupang

Sebanyak 29 murid dan para guru mengikuti outing class yang bertujuan untuk mengenalkan manfaat dan bahaya listrik secara langsung.

Jumat 19-Sep-2025 20:47 WIB

PERISTIWA Pantau Operasional Truk Tambang di Parung Panjang, Polres Bogor Siapkan Posko Gabungan

Posko ini juga akan memantau pelanggaran operasional truk tambang di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.

Jumat 19-Sep-2025 20:46 WIB

PERISTIWA Briptu Rizka Jadi Tersangka, Tak Pernah Lapor Suami Hilang Sebelum Brigadir Esco Ditemukan Tewas

Sebelum penemuan jasad Esco, tidak ada laporan yang masuk terkait hilangnya korban, baik dari keluarga maupun perangkat dusun.

Jumat 19-Sep-2025 20:45 WIB

PERISTIWA Kemlu RI Bantu Pemulangan Jenazah Yurike Sanger, Istri ke-7 Soekarno

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KJRI Los Angeles bantu proses pemulangan jenazah Yurike Sanger, istri ke-7 Soekarno.

Jumat 19-Sep-2025 20:45 WIB

PERISTIWA Masyarakat Gresik Apresiasi Perpanjangan Diskon Pajak BPHTB Waris dan Hibah

Masyarakat Gresik Apresiasi Perpanjangan Diskon Pajak BPHTB Waris dan Hibah.

Kamis 18-Sep-2025 21:12 WIB

Tulis Komentar