PERISTIWA

Ancam Beri Nilai Jelek, Bu Guru Janda di Grobogan Paksa Siswa SMP Turuti Hubungan Suami-Istri

Kamis 09-Jan-2025 20:39 WIB 106

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Oknum guru SMP di Karangrayung, Grobogan berhubungan layaknya suami istri dengan siswanya sendiri, Kamis (9/1/2025).

Guru berinisial ST (35) yang berstatus sebagai janda itu menjalani hubungan terlarang sejak dua tahun lalu.

Saat itu korban yang masih di bawah umur baru duduk di bangku kelas IIX SMP.

Selama dua tahun ST berhasil menyimpan rapat-rapat aksinya hingga tidak diketahui warga.

ST juga mengancam akan memberi nilai jelek di sekolah kepada korban agar tutup mulut.
 
Selain itu, korban juga dijanjikan akan diberikan hadiah, berupa jaket, pakaian hingga uang agar menuruti keinginan ST.

"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit," kata Hernawan, kuasa hukum korban saat dihubungi TribunJateng.com, Kamis (9/1/2025).

"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak," imbuhnya.

Dalam kurun waktu tersebut, ST sudah berhubungan badan sebanyak 10 kali dengan siswanya yang dilakukan di rumah pelaku.

Dari penuturan korban, awalnya korban diminta untuk belajar mengaji di rumah ST.

Namun ternyata itu hanya tipu daya semata, karena ST justru merayu korban untuk berhubungan badan.


Digerebek Warga di Dalam Kamar Mandi

Sepandai-pandainya menyembunyikan rahasia selama dua tahun, warga mulai mencurigai tindak-tanduk ST.

Hingga pada suatu saat warga menggerebek dan memergoki ST berduaan dengan korban di dalam kamar mandi.

Saat itu ST berjanji di depan warga tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Namun ternyata ST tidak jera dan terus berhubungan dengan korban.

Hernawan menilai korban yang masih berusia dini menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oleh ST untuk berbuat hal yang terlarang.

"Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabuhi ST), gurunya memang keterlaluan," ujar Hernawan.

Hernawan juga menuturkan saat ini korban dalam kondisi yang memilukan karena putus sekolah.

Pihak keluarga lantas mengirim korban ke pondok pesantren bermaksud untuk mengobati luka batin.

"Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya," kata Hernawan.


Dibawa ke Jalur Hukum dan Ditangani KPAI

Pihak keluarga korban tidak terima akan tindakan ST sehingga memutuskan untuk membawa kasus ini ke meja hijau.

"Dari pihak keluarga meminta tindak lanjut ke ranah hukum," kata Hernawan.

Selanjutnya, Hernawan melimpahkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan kepolisian untuk diproses secara hukum.

"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," pungkasnya.

Konten Terkait

EVENT PT. Mayora Indah Tbk Bagikan Dividen Tunai, Optimistis Laba Meningkat

PT. Mayora Indah Tbk (MYOR) membagikan dividen tunai dan optimistis ke delan laba akan meningkat. Dua informasi tersebut terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Public Expose Tahunan pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa 10-Jun-2025 22:03 WIB

PERISTIWA Angin Kencang Terjang Kota Medan Sebabkan Pohon Tumbang, BMKG Beri Penjelasan dan Imbauan

Kota Medan, Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diterjang angin kencang, Selasa (10/6/2025). Kondisi ini terjadi sejak pagi hingga menjelang siang hari.

Selasa 10-Jun-2025 22:02 WIB

PERISTIWA KABAR DUKA, Mursit Tutup Usia karena Sakit, Jamaah Haji asal Buleleng Meninggal Dunia di Makkah

Jamaah tersebut diketahui bernama Mahriya Mursit asal Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Selasa 10-Jun-2025 21:59 WIB

PERISTIWA Aksi Banting Nanas di Gedung Sate, Pedagang Asal Subang Tagih Janji Dedi Mulyadi

Para pedagang menuntut janji uang tunggu, sembako, hingga penataan ulang jongko.

Selasa 10-Jun-2025 21:54 WIB

PERISTIWA Pegawai Dishub Terseret Banjir

Pada Selasa (10/06/2025), seorang pegawai Dinas...Artikel Pegawai Dishub Terseret Banjir pertama kali tampil pada Republik News.

Selasa 10-Jun-2025 20:53 WIB

Tulis Komentar