RAGAM

Anak Marissa Haque-Ikang Fawzi Semangati Tom Lembong: Kami Bersamamu, Pak Tom!

Minggu 10-Nov-2024 20:35 WIB 15

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Tom Lembong menyampaikan terima kasih sedalam-dalamnya terhadap semua pihak yang membantunya selama tersandung kasus impor gula. 

Dia juga berterima kasih kepada teman-temannya dan seluruh masyarakat Indonesia yang masih percaya terhadapnya.

Ucapan itu disampaikan Tom Lembong melalui surat yang ditulisnya dari balik penjara.

Seperti diketahui, Kejagung telah menangkap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi importasi gula kristal mentah.

Surat tulisan tangan Tom Lembong diunggah oleh tim media sosialnya di akun media sosial Tom Lembong pada Sabtu (9/11/2024).

Dalam suratnya, Tom juga mengatakan akan terus kooperatif, positif, dan kondusif dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan.

“Ini adalah pernyataan yang diterbitkan oleh Pak Tom hari ini melalui Pengacaranya:
Teman-teman, Ibu-Bapak yg saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya,” tulis Tom Lembong. 

Tom Lembong juga mengaku percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan.

“Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia… Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik,” tulisnya.

Dalam kolom komentar akun Instagram Tom Lembong, Marsha Chikita Fawzi anak bungsu almarhumah Marissa Haque dan Ikang Fawzi menyampaikan komentarnya.

"Paak semangaat!! Kami bersama pak tom!!" tulis pemilik akun @chikifawzi dikutip Tribun Minggu (10/11/2024).

Untuk diketahui, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo.

Dalam kasus ini, Kejagung juga sudah menetapkan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) inisial CS dalam perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp400 miliar.

 "Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp 400 miliar," ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) malam.

Konten Terkait

OLAHRAGA Indonesia Vs Jepang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Rekor Pertemuan Timnas Vs Samurai Biru

Pertandingan ini akan jadi Pertandingan ke-5 Tim Nasional sepak bola di ajang FIFA World Cup Qualifiers 2026 Zona Asia di putaran ketiga atau Round 3

Senin 11-Nov-2024 20:34 WIB

OLAHRAGA "Setelah 14 Tahun, Timnas Futsal Indonesia Kembali Rebut Trofi Piala AFF 2024 di Bawah Asuhan Hector Souto"

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, mengungkapkan dampak positif dari keberhasilan timnya meraih gelar juara di ..

Senin 11-Nov-2024 09:58 WIB

OLAHRAGA Hector Souto: Pelatih Jenius yang Bawa Timnas Futsal Indonesia Kembali Juara Piala AFF 2024

Timnas Futsal Indonesia berhasil merebut kembali gelar juara Piala AFF 2024 setelah menang 2-0 atas Vietnam di Terminal 21 Hall, Nakhon Ratchasima, pada

Senin 11-Nov-2024 09:50 WIB

RAGAM Anak Marissa Haque-Ikang Fawzi Semangati Tom Lembong: Kami Bersamamu, Pak Tom!

Surat tulisan tangan Tom Lembong diunggah oleh tim media sosialnya di akun media sosial Tom Lembong

Minggu 10-Nov-2024 20:35 WIB

PEMERINTAHAN Wapres Gibran Buka Layanan Pengaduan Warga, Ada yang Lapor Serius Hingga Curhat Asmara

Wapres Gibran Rakabuming Raka bikin gebrakan. Ia membuka Istana Wapres untuk menerima keluhan langsung dari warga mulai ...

Minggu 10-Nov-2024 20:33 WIB

Tulis Komentar