RAGAM

Anak Marissa Haque-Ikang Fawzi Semangati Tom Lembong: Kami Bersamamu, Pak Tom!

Minggu 10-Nov-2024 20:35 WIB 24

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Tom Lembong menyampaikan terima kasih sedalam-dalamnya terhadap semua pihak yang membantunya selama tersandung kasus impor gula. 

Dia juga berterima kasih kepada teman-temannya dan seluruh masyarakat Indonesia yang masih percaya terhadapnya.

Ucapan itu disampaikan Tom Lembong melalui surat yang ditulisnya dari balik penjara.

Seperti diketahui, Kejagung telah menangkap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi importasi gula kristal mentah.

Surat tulisan tangan Tom Lembong diunggah oleh tim media sosialnya di akun media sosial Tom Lembong pada Sabtu (9/11/2024).

Dalam suratnya, Tom juga mengatakan akan terus kooperatif, positif, dan kondusif dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan.

“Ini adalah pernyataan yang diterbitkan oleh Pak Tom hari ini melalui Pengacaranya:
Teman-teman, Ibu-Bapak yg saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya,” tulis Tom Lembong. 

Tom Lembong juga mengaku percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan.

“Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia… Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik,” tulisnya.

Dalam kolom komentar akun Instagram Tom Lembong, Marsha Chikita Fawzi anak bungsu almarhumah Marissa Haque dan Ikang Fawzi menyampaikan komentarnya.

"Paak semangaat!! Kami bersama pak tom!!" tulis pemilik akun @chikifawzi dikutip Tribun Minggu (10/11/2024).

Untuk diketahui, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo.

Dalam kasus ini, Kejagung juga sudah menetapkan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) inisial CS dalam perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp400 miliar.

 "Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp 400 miliar," ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) malam.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Menkomdigi: Bhinneka Tunggal Ika Harus Konsisten Dipromosikan ke Dunia Internasional

Indonesia terus berupaya memperkuat identitas nasional di dunia internasional. Salah satunya dengan mempromosikan secara konsisten Bhinneka Tunggal Ika serta gotong-royong ke khalayak global.

Rabu 20-Nov-2024 21:11 WIB

OLAHRAGA Ivar Jenner Yakin Timnas Indonesia Bisa Jaga Performa di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Gelandang Timnas Indonesia, Ivar Jenner, berharap skuad Garuda dapat mempertahankan performa apik mereka di lanjutan Putaran Ketiga

Rabu 20-Nov-2024 21:08 WIB

PEMERINTAHAN Pilkada 2024 Tinggal Hitung Hari, 2 Kecamatan Terjauh Jadi Prioritas Pembagian Logistik

Pilkada 2024 tinggal menghitung hari, KPU prioritaskan 2 kecamatan terjauh untuk pembagian logistik.

Selasa 19-Nov-2024 20:15 WIB

OLAHRAGA Timnas Indonesia Unggul Sementara 1-0 atas Arab Saudi Berkat Gol Marselino Ferdinan

Gol tersebut bermula dari aksi impresif Ragnar Oratmangoen yang menyisir sisi kiri lapangan sebelum melepaskan umpan tarik ke kotak penalti.

Selasa 19-Nov-2024 20:13 WIB

OLAHRAGA Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Pelatih Herve Renard Tegaskan Besok Tak Akan Mudah

Pelatih Arab Saudi, Herve Renard, menegaskan bahwa laga melawan Timnas Indonesia tidak akan menjadi pertandingan yang mudah bagi timnya.

Senin 18-Nov-2024 20:15 WIB

Tulis Komentar