Foto : jpnn
brominemedia.com-- Ketua Pengurus Wilayah Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa
Pemuda Pancasila Papua Amos Wanggai meminta masyarakat untuk menghargai proses
hukum yang kini disangkakan KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Menurut Amos, penetapan status tersangka kepada Lukas Enembe
oleh KPK pasti memiliki alasan yang kuat. "Tidak mungkin KPK menetapkan
seseorang, apalagi dia itu pejabat sebagai tersangka tanpa ada bukti,"
ucap Amos, Kamis (13/10).
Amos berharap kepada seluruh masyarakat tidak terprovokasi
dengan isu terkait penetapan tersangka kepada Gubernur Papua. "Biar
persidangan yang membuktikan, apakah Pak Lukas bersalah atau tidak. Prinsipnya,
mari kita menghargai proses hukum yang berjalan," bebernya. Amos meminta
para penegak hukum baik Kejaksaan, KPK maupun kepolisian untuk benar-benar
melihat kasus korupsi di Papua.
Pasalnya, selama ini dana Otsus yang dikucurkan belum
seutuhnya dirasakan masyarakat. "Sudah berapa triliun yang diturunkan ke Papua,
tetapi faktanya masih banyak masyarakat tidak mampu di Papua. Jadi, tolong
penegak hukum bertindak," tegas Amos.
Terkait tiga provinsi baru di Papua, Amos meminta pemerintah
pusat melakukan pengawasan ekstra terhadap penggunaan dana Otsus.
"Ke depannya kalau Otsus dikucurkan, tolong
pemerintah pusat perhatikan. Kalau tidak ada laporan pertanggungjawaban, maka
hentikan karena hanya memperkaya oknum pejabat, sementara rakyat
menderita," tegas Amos.
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB