PERISTIWA

Aksi Tak Biasa Ojol Tuntut THR: Lesehan Bareng Menteri di Kemenaker

Senin 17-Feb-2025 20:36 WIB 149

Foto : detik

Brominemedia.com – Pengemudi ojek daring alias driver ojek online (ojol) menyuarakan aspirasi, yakni menuntut tunjangan hari raya (THR). Pada aksi demonstrasinya, ada yang tidak biasa: Mereka juga lesehan bareng menteri.

Rencana mereka sudah disampaikan ke publik sehari sebelumnya. Mereka berencana melakukan off bid massal alias mematikan aplikasinya agar tidak bisa dipesan oleh konsumen yang hendak memesan jasa ojol. Motor rencana mogok kerja ini adalah Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI).

Ketua SPAI Lily Pujiati menjelaskan status kerja 'kemitraan' yang bersifat fleksibel menjadi dalih bagi platform penyedia aplikasi ojek online untuk menghindari kewajiban membayar THR ke para driver ojolnya. Padahal, para ojol sudah bekerja lama, lebih dari 8 jam sehari, bahkan 17 jam sehari karena upah per orderan tidak pasti.

THR adalah hak yang diberikan kepada buruh yang telah mempunyai masa kerja sebulan atau lebih, berstatus kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), atau pekerja harian lepas. Ada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04/III/2024 yang mengatur hal ini.

Namun, bagaimana ya dengan ojol yang berstatus kerja 'kemitraan'? Dapat THR juga? Itulah isu krusial yang dituntut para driver ojol lewat demonstrasi.



Konten Terkait

PEMERINTAHAN Polda Sumut Ungkap Strategi Tindak Lanjut P4GN: Dari Grebek Sarang Narkoba hingga TPPU

AKBP Henri mengawali paparannya dengan menyoroti situasi terkini peredaran Narkoba di Sumatera Utara yang dinilai sangat memprihatinkan

Rabu 11-Jun-2025 20:59 WIB

EVENT Koster Ultimatum Produsen AMDK, Ancam Cabut Izin yang Nekat Melanggar

Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengumpulkan para produsen dan distributor air minum dalam kemasan (AMDK) di Gedung kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (10/6).

Selasa 10-Jun-2025 22:04 WIB

PEMERINTAHAN Mendagri Pindahkan 4 Pulau dari Aceh Jadi Wilayah Sumatera Utara, Pengamat Ingatkan Prabowo

Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, menjadikan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah...

Selasa 10-Jun-2025 21:50 WIB

PERISTIWA Jokowi Lebih Pilih PSI, Petinggi PPP: Itu Hak Politik Beliau

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Thobahul Aftoni atau Toni menyebut parpolnya secara institusional belum pernah mewarkan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon ketua umum (caketum).

Senin 09-Jun-2025 20:27 WIB

PERISTIWA DPRD Kalteng Dukung Evaluasi Jembatan Sei Jelai, Minta Pembangunan Dituntaskan

Jembatan Sei Jelai merupakan penghubung antara Kabupaten Sukamara (Kalteng) dan Ketapang (Kalbar).

Minggu 08-Jun-2025 20:48 WIB

Tulis Komentar