Foto : jpnn
brominemedia.com –
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Aditya Cahya dihadirkan Jaksa
Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan kematian
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN)
Jakarta Selatan, Jumat (25/11).
AKBP Aditya bersaksi untuk terdakwa AKBP Arif Rachman
Arifin.
Dalam kesaksiannya, AKBP Aditya mengungkap pentingnya
rekaman CCTV di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan yang sempat dinyatakan
hilang.
Pasalnya, rekaman itu masih memperlihatkan Brigadir J masih
hidup alias peristiwa sebelum terjadinya insiden penembakan.
"Karena itu menjadi bukti yang sangat penting, dari
awal kasus ini dilaporkan adanya tembak menembak. Padahal, pada saat itu dari
rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat FS (Ferdy Sambo) tiba di rumah
tersebut, Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah," kata
Aditya di ruang sidang.
Aditya mengaku saat mengunjungi lokasi kejadian, tak
mengetahui merek DVR CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga itu.
"Kami tidak lihat, pak, mereknya pada saat sudah datang (di lokasi, red)," ujar Aditya. Aditya mengaku memang sempat mendapat informasi dari petugas keamanan kompleks bahwa CCTV masih berjalan normal.
"Informasi dari sekuriti, DVR yang saat itu sudah terpasang itu masih berjalan normal, cuma mereknya saya tidak lihat," ucap Aditya.
Aditya mengatakan sekuriti juga sempat menunjukkan kardus DVR CCTV bermerek G-lenz.
"Kami konfirmasi ke Puslabfor bahwa dus ini dengan serial number sekian itu sama," kata Aditya.
Aditya mengaku pernah melihat barang bukti seperti satu buah dus digital recorder warna putih garis biru abu-abu bermerek G-lenz.
"Siap pernah, kami yang mengamankan itu," ujar Aditya.
Konten Terkait
Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB
Pemuda berinisial JML di Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian...
Senin 27-Oct-2025 20:12 WIB
BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.
Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB
Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.
Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB
Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB