Foto : tempo
brominemedia.com
- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejatera DPRD DKI Jakarta Achmad Yani
mengatakan, partainya menolak pembahasan dan penerapan kebijakan jalan berbayar
elektronik atau electronic road pricing (ERP). Sebab, ekonomi masyarakat belum
pulih, apalagi adanya ancaman krisis.
“Waktunya tidak tepat, karena perekonomian masyarakat belum
pulih dan adanya ancaman krisis,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis,
19 Januari 2023.
Yani menuturkan penolakan itu mengacu pada masukkan masyarakat yang merasa rencana tarif ERP justru membebani ekonomi rakyat. Menurut dia, cakupan ruas jalan berbayar yang termaktub dalam draf Rancangan Peraturan Daerah juga terlalu luas.
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI ini khawatir pembatasan jalan tersebut bakal menyulitkan masyarakat. Apalagi belum jelas bagaimana penentuan waktu pemberlakuannya.
"Kebijakan ERP tersebut jangan dipaksakan. Apalagi kalau IKN betul-betul diterapkan, masih banyak alternatif lain yang tidak membebani masyarakat dalam upaya mengatasi kemacetan," jelas dia.
Fraksi PKS, dia melanjutkan, telah memberikan pemandangan umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLSE) pada Juli 2022. PKS akan menolak jika konsep tarif ERP masih seperti yang tercantum dalam draf Raperda tersebut.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menambahkan, Raperda soal jalan berbayar ERP masih harus dibahas dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Menurut dia, banyak aspek krusial yang perlu dikritisi.
Misalnya, siapa yang akan mengelola hasil pungutan tarif ERP hingga peruntukkan uang tersebut. Kemudian dampak terhadap masyarakat yang masih mengandalkan kendaraan bermotor untuk melakukan aktivitas ekonomi.
Konten Terkait
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menolak rencana kebijakan jalan berbayar elektronik atau ERP. Alasannya karena masalah ekonomi dan ancaman krisis.
Kamis 19-Jan-2023 13:38 WIB