PERISTIWA

8 Parpol Catut Nama Belasan Warga Banyumas, KPU Beri Klarifikasi

Rabu 07-Sep-2022 13:20 WIB 209

Foto : jpnn

brominemedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyebut ada delapan partai politik (parpol) yang diduga mencatut nama belasan warga setempat.

Oleh karenanya, KPU Banyumas segera mengklarifikasi warga yang namanya diduga dicatut sebagai anggota parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Hingga saat ini, ada 12 tanggapan masyarakat yang mengadu jika namanya masuk sebagai anggota parpol. Padahal yang bersangkutan bukan anggota parpol," kata anggota KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko, Rabu (7/9).

Dia menjelaskan dari 12 tanggapan masyarakat tersebut, tercatat 4 tanggapan disampaikan secara daring, 3 disampaikan langsung ke KPU Banyumas, dan 5 disampaikan melalui Bawaslu setempat.

Sementara dari sisi pekerjaan, kata dia, 12 pengadu tersebut ada yang bekerja sebagai anggota Polri, guru, aparatur sipil negara (ASN), perawat, dan swasta.

"Ada delapan parpol yang diduga mencantumkan nama-nama pengadu sebagai anggota," jelasnya.

Bawaslu Banyumas Hanan mengatakan pihaknya berencana mempertemukan para pengadu dengan parpol di Kantor KPU Banyumas pada Minggu (11/9) dalam rangka klarifikasi.

Menurut dia, klarifikasi tersebut dilakukan atas dasar surat dari KPU RI Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 perihal Tanggapan Masyarakat.

"Kami saat ini masih menyelesaikan verifikasi administrasi keanggotaan parpol dan menurut informasi waktunya akan diperpanjang hingga 9 September. Hari ini (7/9), kami masih menunggu surat resmi dari KPU RI," kata Hanan.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN KPU Jateng Panggil Perwakilan Pendukung Dua Perwakilan Masing-masing Calon, Ada Apa?

Petugas KPU Jawa Tengah memanggil dua perwakilan pendukung masing-masing pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur saat debat

Minggu 10-Nov-2024 20:34 WIB

PERISTIWA Bargaining Jokowi Meningkat Jika Projo jadi Parpol

Bargaining Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dianggap akan meningkat jika kelompok relawan pendukung Jokowi bernama Pro Jokowi (Projo) menjadi partai politik (parpol).Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespon rencana Projo bakal menjadi parpol.Projo menjadi partai tentunya sudah menghitung secara matang. Matang disini sudah pasti persiapan dari segala hal dan atas arahan Jokowi sendiri, kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 3 November.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2024/11/03/643325/bargaining-jokowi-meningkat-jika-projo-jadi-parpol

Minggu 03-Nov-2024 20:33 WIB

KRIMINAL BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.

Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Jelang Malam 1 Suro, Batang Diguncang Gempa Dangkal

Jelang malam 1 suro, Batang, Jawa Tengah diguncang gempa dangkal hingga membuat sejumlah bangunan roboh.

Minggu 07-Jul-2024 20:11 WIB

PEMERINTAHAN Maju di Pilkada Solo, Diah Warih Anjari Jalin Komunikasi dengan Parpol

Demokrat Solo sudah berkomunikasi dengan Diah Warih Anjari untuk membahas berbagai hal, khususnya persiapan Pilkada Solo.

Senin 17-Jun-2024 20:27 WIB

Tulis Komentar