PERISTIWA

8 Parpol Catut Nama Belasan Warga Banyumas, KPU Beri Klarifikasi

Rabu 07-Sep-2022 13:20 WIB 260

Foto : jpnn

brominemedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyebut ada delapan partai politik (parpol) yang diduga mencatut nama belasan warga setempat.

Oleh karenanya, KPU Banyumas segera mengklarifikasi warga yang namanya diduga dicatut sebagai anggota parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Hingga saat ini, ada 12 tanggapan masyarakat yang mengadu jika namanya masuk sebagai anggota parpol. Padahal yang bersangkutan bukan anggota parpol," kata anggota KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko, Rabu (7/9).

Dia menjelaskan dari 12 tanggapan masyarakat tersebut, tercatat 4 tanggapan disampaikan secara daring, 3 disampaikan langsung ke KPU Banyumas, dan 5 disampaikan melalui Bawaslu setempat.

Sementara dari sisi pekerjaan, kata dia, 12 pengadu tersebut ada yang bekerja sebagai anggota Polri, guru, aparatur sipil negara (ASN), perawat, dan swasta.

"Ada delapan parpol yang diduga mencantumkan nama-nama pengadu sebagai anggota," jelasnya.

Bawaslu Banyumas Hanan mengatakan pihaknya berencana mempertemukan para pengadu dengan parpol di Kantor KPU Banyumas pada Minggu (11/9) dalam rangka klarifikasi.

Menurut dia, klarifikasi tersebut dilakukan atas dasar surat dari KPU RI Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 perihal Tanggapan Masyarakat.

"Kami saat ini masih menyelesaikan verifikasi administrasi keanggotaan parpol dan menurut informasi waktunya akan diperpanjang hingga 9 September. Hari ini (7/9), kami masih menunggu surat resmi dari KPU RI," kata Hanan.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Menko Yusril: Jangan Sampai Orang Ramai-ramai Bikin Parpol

Indonesia merupakan negara demokrasi dengan rakyat yang majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan keinginan masyarakat.

Kamis 22-May-2025 20:44 WIB

PERISTIWA OKP dan Organisasi Mahasiswa Laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan

Organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi OKP laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan.

Senin 19-May-2025 21:06 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS - Longsor Terjang Desa Depok Bendungan Tremggalek, 6 Orang Dilaporkan Hilang

Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

KRIMINAL Pukuli Warga yang Ogah Bayar Parkir Rp 20 Ribu, 4 Preman di Jakpus Ditangkap

Polres Metro Jakpus menangkap 4 preman yang memukuli pria di tempat hiburan kawasan Kemayoran. Pelaku menganiaya korban karena tak mau bayar parkir Rp 20 ribu.

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

PEMERINTAHAN Terkesan Main-main, KPU Papua “Disemprot” Pj Gubernur

Tak hanya itu saja, ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menyebutkan bahwa rapat pleno tersebut juga sebagai tindak lanjut KPU Provinsi Papua telah menetapkan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pencalonan Serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024.

Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB

Tulis Komentar