Foto : jpnn
brominemedia.com –
Sebanyak tujuh tersangka yang pengguna narkoba jenis sabu-sabu ditangkap
jajaran Polsek Krembangan Surabaya, Senin (22/8). Mereka ialah AG (21), PI
(15), MIZ (15), H (34), SA (33), MAN (22), dan SNS (21).
Kapolsek Krembangan Surabaya AKP Sudaryanto menjelaskan
tujuh tersangka tersebut ditangkap saat melakukan pesta sabu-sabu di kawasan
Sawah Pulo SR II.
“Mereka ditangkap dalam satu lokasi. Jadi, satu tempat itu
ada tiga sekat. Pas memakai mereka itu berkelompok. Satu grup ada dua sampai
tiga orang,” kata Sudaryanto saat konferensi pers, Kamis (25/8).
Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Evan Andias menjelaskan
di Sawah Pulo SR II memang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Antara pembeli dan penjual itu langsung bertemu di lokasi
tersebut. Jadi, setelah transaksi, pelaku langsung menggunakan barang haram itu
secara bersama-sama,” kataya.
Mirisnya, dua dari tujuh orang tersangka pengguna narkoba
adalah anak-anak di bawah umur.
“Untuk anak-anak di bawah umur ini memang diajak oleh temannya yang berinisial AG,” katanya.
Saat dilakukan penangkapan, ditemukan 4,48 gram narkotika jenis sabu-sabu, sebuah alat isap, dan satu pipet kaca.
Evan menjelaskan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penjual narkoba tersebut.
“Saat kami tiba, mereka (penjual, red) baru saja melakukan transaksi. Jadi, kami berupaya untuk melakukan pengejaran kepada mereka,” katanya.
Ketujuh orang pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman paling singkat empat tahun penjara paling lama 20 tahun penjara,” tandas Evan.
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB