PERISTIWA

6 Orang Yang Diduga Terlibat Pembunuhan Seorang Buruh di Parangtritis Bantul

Sabtu 11-Feb-2023 05:07 WIB 295

Foto : harianjogja

brominemedia.com - Enam orang yang diduga terlibat pembunuhan seorang buruh harian lepas di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis diringkus Satreskrim Polres Bantul. Satu dari mereka sempat mengaku sebagai saksi yang menemukan mayat di Parangtritis, Jumat (10/2/2023).

"Hasil pemeriksaan awal, keterangan saksi kurang jelas dan didapatkan keterangan baru bahwa keterangan saksi adalah tidak benar. Saksi merupakan pelaku berinisial DB, 33, alias Ucil. Saat didalami lebih lanjut, didapatlah pelaku lainnya. Total ada enam pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

Berdasarkan keterangan awal dari DB alias Ucil, lanjut Jeffry, yang bersangkutan bersama teman-temannya mengarang cerita tentang penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, Kretek, Bantul, pada Jumat pagi, sekitar pukul 04.00 WIB.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

"Korban dianiaya sebelumnya. Dikarenakan korban sesak napas dan sudah tidak bergerak, maka para pelaku membawanya ke rumah sakit," katanya.

Selain Ucil, lima pelaku lain yang diamankan polisi ialah B, N, F alias Kincling, R, serta J alias Si Jack. Jumat siang, sekitar pukul 14.55 WIB, keenam pelaku tersebut tiba di Polres Bantul untuk pemeriksaan.

Sementara itu, identitas korban diketahui bernama Hatta Rosid Ardianto, laki laki kelahiran 28 Juni 1999. Korban merupakan buruh harian lepas yang beralamat di Pranti, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul.

"Berdasarkan keterangan dari DB, korban memiliki utang sebesar Rp12 juta-an. Kami juga melakukan pengembangan apabila ada informasi baru ataupun pelaku baru," jelasnya.

Jeffry menambahkan DB merupakan residivis narkoba dan pernah ditahan di Polres Bantul pada 2016

Kronologi kejadian itu berawal saat Polres Bantul mendapat laporan melalui telepon dari Rumah Sakit Rahma Husada, Jumat pagi, tentang rombongan yang mengantar korban ke rumah sakit dan meninggalkan nomor telepon.

Berdasarkan laporan rumah sakit, hasil pemeriksaan dan pengecekan kondisi korban didapati korban telah meninggal antara 30 menit sampai delapan jam sebelum ditemukan. Pada tubuh korban terdapat luka lebam dan luka akibat kekerasan.

"Informasi awal dari rumah sakit bahwa pengantar korban meninggalkan nomor telepon, yang akhirnya kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saksi bercerita menemukan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis dan berniat memberi pertolongan, karena itulah saksi mengantar korban ke rumah sakit," ujar Jeffry.

Konten Terkait

PERISTIWA Hari Ketujuh Pencarian, Operasi SAR Wisatawan Semarang Terseret Ombak Parangtritis Ditutup

Upaya pencarian terhadap Andreas Juliana, remaja berusia 19 tahun asal Semarang, yang terseret ombak di Pantai Parangtritis beberapa waktu lalu resmi dihentikan

Kamis 10-Apr-2025 20:27 WIB

KULINER Produktivitas Padi di Bantul Capai 8 Ton Per Hektare, Melebihi Rata-rata Nasional

Kabupaten Bantul mulai panen raya pada awal April 2025. Dalam panen raya kali ini, produktivitas padi di Bantul melebihi rata-rata nasional.

Senin 07-Apr-2025 20:27 WIB

PEMERINTAHAN Makin Ramai! Begini Update Nama-Nama yang Muncul dalam Penjaringan Pilkada Bantul

Sejumlah partai politik di Bantul mengaku sampai saat ini belum bisa memastikan terkait pengerucutan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati yang akan diusu

Senin 13-May-2024 20:47 WIB

PEMERINTAHAN Pembuktian Money Politic Cukup Sulit, Bawaslu Bantul Antisipasi Money Politic pada Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mengaku pembuktian money politic selama ini cukup sulit.

Jumat 19-Apr-2024 20:37 WIB

PERISTIWA BMKG Sebut Belum Ada Peningkatan Aktivitas Vulkanis di Gunung Merapi Akibat Gempa

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati memantau aktivitas vulkanis Gunung Merapi pasca-gempa Yogyakarta kemarin. Belum terlihat aktivitas vulkanis.

Sabtu 01-Jul-2023 05:51 WIB

Tulis Komentar