Foto : tribunnews
Kepala BNNP Sulut menjelaskan dengan adanya sosialiasasi ini bisa memberikan wawasan, pemahaman kepada para pegawai dan para pekerja di pelabuhan Manado tentang bahaya penyalagunaan Narkotika.
Karena di pelabuhan ini termasuk spot-spot yang rawan dalam penyelundupan narkoba.
"Sehingga dengan kegiatan ini, kita berharap apa yang menjadi program dari Bapak Presiden kita bisa laksanakan," jelasnya.
Terpenting masyarakat mengerti dengan jelas bahaya penggunaan narkotika.
"Juga merupakan wujud kolaborasi antar BNN dengan KSOP, Pelindo dan instansi yang ada di Pelabuhan Manado," jelas dia.
Karena pelabuhan merupakan tempat keluar masuknya orang, juga tentu tidak menutup kemungkinan terjadi kegiatan-kegiatan penyelundupan dan peredaran narkotika,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur maritim yaitu KSOP Kelas III Manado, Pelindo Regional 4 Manado, Balai Karantina Kesehatan Kelas I Manado, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara, Kantor Bea dan Cukai Manado, Kantor Imigrasi Kelas I Manado, Asosiasi (INSA, APBMI, PPBMI, ALFI ILFA), Agen Kapal, Aparat Keamanan, Para Buruh Pelabuhan serta pekerja lainnya.
Melalui kolaborasi yang erat antara BNNP, Pelindo, KSOP, dan seluruh stakeholder, diharapkan Pelabuhan Manado dapat menjadi zona integritas bebas narkoba yang mendukung Sulut Bersinar (Bersih Narkoba).
Konten Terkait
Pemerintah menindaklanjuti kejadian luar biasa (KLB) keracunan di sejumlah lokasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memprioritaskan keselamatan anak.
Minggu 28-Sep-2025 21:03 WIB
Diduga kuat juru simpan adalah mereka yang menampung uang dari para agen travel haji yang berasal dari seluruh jemaah.
Kamis 25-Sep-2025 21:49 WIB
Jumlah pembiayaan pelayanan kesehatan itu merupakan akumulasi dari total 686.327 klaim
Kamis 25-Sep-2025 21:49 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan kelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Rabu 24-Sep-2025 20:29 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan kelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Rabu 24-Sep-2025 20:29 WIB