Foto : harianjogja
brominemedia.com
-Capaian SPT Tahunan di Kulonprogo tahun 2022 tembus 100 persen. Penerimaan
pajak KPP Pratama Wates tahun 2022 tembus di angka Rp185,43 miliar.
Plt. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Wates,
Christijanto Wahju Purwoistijoko menjelaskan tingkat kepatuhan penyampaian SPT
Tahunan di Kulonprogo pada tahun 2022 melebihi angka 100 persen, tepatnya di
angka 100,954 persen. Dari torehan angka tersebut, pelaporan pajak secara
daring nyaris mencapai 80 persen.
"Sebesar 79,05 persen dari seluruh wajib pajak
Kulonprogo telah menyampaikan laporan pajaknya melalui media online,"
terangnya pada Senin (20/2/2023).
Christijanto berpandangan, 2022 yang merupakan tahun
pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 memberikan pengaruh terhadap
penerimaan pajak KPP Pratama Wates pada tahun tersebut. Dirinya memberikan
apresiasi kepada wajib pajak dalam pembayaran pajak selama tahun 2022. Dampaknya penerimaan pajak KPP Pratama Wates
tahun 2022 melebihi ekspektasi, yaitu sebesar Rp185,43 miliar.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
"Dalam pekan panutan SPT Tahunan ini, selain ajakan pemadanan data NIK-NPWP, diselipkan pula kegiatan rekonsiliasi pajak pusat bersama Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara," terangnya.
Sekretaris Daerah Kulonprogo, Triyono dan sejumlah pejabat di Kabupaten Kulonprogo bersama perwakilan dari Polres dan Kodim 0731/Kulonprogo melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun 2022 melalui e-Filing di Gedung Field Research Center (FRC), Sekolah Vokasi UGM, Wates pada Senin (20/2/2023) ini.
Pada Kesempatan tersebut, Triyono mengajak para ASN maupun masyarakat Kulonprogo agar melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi lebih awal tanpa menunggu batas akhir. Batas akhir pelaporan SPT Tahunan sendiri jatuh pada 31 Maret 2023 nanti. Triyono menambahkan pelaporan SPT ini dapat dilakukan secara daring melalui laman www.pajak.go.id. "Penyampaian SPT Tahunan secara daring lebih memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja," tuturnya.
Triyono juga menyinggung soal program pemerintah untuk mewujudkan NIK sebagai Single Identity Number. Masyarakat diminta melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP secara mandiri secara daring melalui laman www.pajak.go.id.
Konten Terkait
Capaian SPT Tahunan di Kulonprogo tahun 2022 tembus 100 persen. penerimaan pajak KPP Pratama Wates tahun 2022 tembus di angka Rp185,43 miliar.
Selasa 21-Feb-2023 11:17 WIB