PEMERINTAHAN

2 Pengedar Sabu Lintas Negara Tak Berkutik Diringkus Polisi saat Transaksi

Rabu 02-Nov-2022 14:36 WIB 381

Foto : sindonews

brominemedia.com-- Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap SU (39) dan AM (29), dua sahabat pengedar narkotika jenis sabu itu merupakan komplotan lintas negara asal Malaysia.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, keduanya ditangkap saat akan bertransaksi di Jalan Kemang Agung, tepatnya di simpang 4 Pasar Sungki, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.

"Barang bukti yang berhasil kita sita dari keduanya yakni dua paket besar sabu yang dibungkus plastik teh merek Qing Shan dengan berat 2,1 kilogram," ujar Ngajib didampingi Kasat Reserse Narkoba Palembang, Kompol Mario Ivanry, Rabu (2/11/2022).

Saat diringkus, lanjut Ngajib, barang bukti tersebut disimpan tersangka dalam tas Eiger warna hitam yang dibawanya yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai tersangka.

"Ini merupakan kasus narkoba lintas negara, di mana kedua tersangka mendapatkan sabu dari Malaysia. Dan kini sedang kita kembangkan lagi, untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku yang ada di atasnya," ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Ngajib, untuk barang bukti narkotika sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Palembang. "Barang ini rencananya akan mereka edarkan di wilayah Kota Palembang," ujarnya.

Dijelaskan Ngajib, polisi juga terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka karena mencoba melawan dan kabur saat akan ditangkap.

"Karena mencoba melarikan diri, sehingga Anggota kita melakukan tindakan tegas terukur dengan menabrak sepeda motor yang dikendarai tersangka, sehingga bisa ditangkap," tutur dia.

Diakui Ngajib, dari pengakuan tersangka bahwa sudah selama lima bulan mengedarkan sabu dan sudah pernah masuk penjara dalam kasus narkoba. "Atas ulahnya keduanya akan diterapkan dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Firasat Adi Sebelum AP Istrinya Ditemukan Tewas di Hotel Palembang, Biasanya Kirim Pesan WA

Adi Rosadi (36) suami dari Anti Puspita Sari alias AP (22) ternyata sempat memiliki firasat tak enak sebelum istrinya

Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB

PEMERINTAHAN Ibu dan Anaknya di Jember Diamankan Polisi, Jadi Pengedar Sabu Ikuti Jejak sang Ayah

Polres Jember menangkap ibu berinisial H dan anaknya AD terlibat dalam kasus peredaran sabu

Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB

KRIMINAL Coba Peras Bank Swasta, Pemilik Akun Bjorka Ditangkap Polisi di Rumah Pacar di Minahasa

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT yang merupakan pemilik akun X Bjorka. Bagaimana kasusnya?

Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB

KRIMINAL Curi Kabel Pertamina Sepanjang 25 M, Pria Asal Muara Enim Ditangkap Polisi

Apes nasib dialami Jaka (29) waega Desa Talang Balai Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muaraenim, Sumsel ini.

Rabu 01-Oct-2025 20:30 WIB

KRIMINAL Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur, Remaja di Pagar Alam Ini Ditangkap Polisi

Polres Pagar Alam mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB

Tulis Komentar