Anggota KPU pusat disebut mengintimidasi agar 3 partai dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024.
Anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp 76,6 triliun. Anggaran besar itu mesti dijawab dengan kerja profesional dan terbuka.