Terkuak fakta kasus ibu berinisial Y (35) jual putri kandung yang masih berusia di bawah umur demi uang Rp 100 ribu di Rejang Lebong, Bengkulu.
Media sosial dihebohkan dengan beredarnya gambar uang pecahan Rp 100 bergambar Presiden Jokowi. Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @ins4****, tertulis keterangan bahwa uang kertas tersebut akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengganti uang Rp 100 ribu.