Prayitno (58) diamankan karena kedapatan menanam pohon ganja di rumahnya di daerah Poncokusumo, Malang. Pengakuan Prayitno, ia menanam tanaman ganja karena diminta tetangganya untuk menanam.
Pemerintah Thailand melegalkan warganya untuk menanam ganja di rumah. Kebijakan ini muncul setelah pemerintah mencabut ganja dari daftar narkotika terlarang dari Thailand.