Ratusan buruh unjuk rasa di depan rumah pemilik Sritex, Iwan Lukminto tuntut THR dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran 2025.
BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka layanan pemberkasan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi ribuan eks-pegawai PT Sritex. Proses ini akan berlangsung hingga 10 hari ke depan, dengan pencairan dana maksimal dalam tiga hari setelah pemberkasan.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari meminta BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan pencairan dana bagi ribuan karyawan PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah peraturan menteri perdagangan (Permendag) No.8/2024 jadi biang kerok perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara Sri..