Kasus persetubuhan anak di bawah umur di lingkungan pendidikan kembali terjadi di Wonogiri. Seorang guru di salah satu SMP swasta di Wonogiri menyetubuhi siswinya sebanyak empat kali di sekolah.
Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Kota Semarang bernisial RAZ (31) diduga telah memperkosa siswinya sendiri yang berkebutuhan khusus.