brominemedia.com-- Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Riau, meringkus seorang pria berinisial RN (43) yang diduga menjual tulang belulang satwa dilindungi harimau Sumatra, Rabu (19/10) sekitar pukul 17.00 WIB.