Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo hari ini, Senin (3/4/2023). Dia merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen).