Mabes Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut aliran dana judi online yang melibatkan oknum polisi.
Polisi menangkap belasan orang di Solo, Jawa Tengah, kerena terlibat praktik judi jenis dadu dan capjie kia daring.