Terdakwa diduga telah menerbitkan faktur pajak dan sudah memunggut PPN dari lawan transaksinya, namun tidak menyetorkannya.
Pengadilan Negeri Tangerang meminta Indra Kenz membayar Rp11,7 miliar ke Rudiyanto Pei.
Pengadilan Negeri Tangerang meminta Indra Kenz membayar Rp11,7 miliar ke Rudiyanto Pei.