All Nasional Internasional
Hasil pencarian " pematangsiantar", 1 hasil ditemukan
PEMERINTAHAN UMK Siantar Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 2,99 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan Upah Minimum Kota tahun 2025 sebesar Rp 2.992.559 atau Rp 2,99 juta.

Rabu 25-Dec-2024 20:48 WIB
UMK Siantar Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 2,99 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari
  • «
  • 1
  • »