Polres Cianjur menyampaikan kasus tabrak lari yang dilakukan terduga pelaku Sugeng Guruh hingga menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia saat ini sudah P21.
Citra Polri tercoreng oleh ulah seorang anggotaya Kompol D, penyidik yang miliki hubungan gelap dengan Nur, wanita di mobil tabrak lari mahasiswi.