Anies mengaku kecewa terhadap putusan tersebut dan menyampaikan empat poin yang menjadi sorotannya.
Kejagung memeriksa eks pejabat di Kementerian BUMN terkait kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Dia diperiksa terkait Tom Lembong yang menjadi tersangka.