Jaksa menanggapi memori Peninjauan Kembali (PK) dari mantan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.
Jessica juga menceritakan tentang kehidupan sosialnya selama menjalani hukuman atas kasus kopi sianida tersebut.
Jessica Wongso kini sedang menjalani masa tahanan usai divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin.