Mahfud Md mengatakan korban pelanggaran HAM berat masa lalu akan ditemui oleh Presiden Jokowi. Pemerintah juga kumpulkan korban di Eropa Timur.
Jokowi menyebut pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
Presiden Jokowi menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Tim ini sebelumnya dibentuk oleh Jokowi pada Agustus 2022