Tilang elektronik atau ETLE Mobile baru diluncurkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada Selasa lalu, 13 Desember 2022.
Polda Metro Jaya menyebut rata-rata 250 kendaraan per hari kena tilang ETLE Mobile.
Korlantas Polri memaksimalkan fungsi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile untuk menindak pelanggaran lalu lintas.
Korlantas Polri menyebut beberapa kepolisian daerah sudah menerapkan Electronic Law Enforcement Mobile (ETLE Mobile).