Aan menyebut 34 polda sudah memiliki e-TLE statis dan mobile. Pengendara yang melanggar aturan akan dipotret pelanggarannya dan dikirimi surat tilang.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan permohonan maaf perihal tindakan penilangan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) kepada salah satu warga yang mengendarai sepeda motor tanpa helm di wilayah persawahan yang telah menimbulkan kegaduhan dan ketidak-nyamanan di media sosial.