Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana dan dua anggotanya yang diamankan terkait narkoba dipecat.
Kabagpenum DIv Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan bahwa pihaknya resmi memberikan sanksi berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Raden Brotoseno.