Kapolres Metro Tangerang mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pembobol ATM dengan modus ganjal ATM ini segera lapor.
Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyatakan sejauh ini telah menyita uang senilai Rp8 miliar terkait kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh lembaga ACT.