Kejaksaan Tinggi DKI telah menerima kembali berkas perkara Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba. Akan diteliti kembali oleh tim jaksa.
Selain berkas Teddy Minahasa, Kejaksaan juga kembalikan berkas Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif alias Arif, dan Linda Pujiastuti alias Anita.