brominemedia.com-- Sidang ini digelar atas permohonan E. Ramos Petege, pemeluk agama Katolik yang gagal menikahi perempuan beragama Islam. Bagaimana petanya?
Pernikahan beda agama makin marak diizinkan oleh hakim. Setelah di Surabaya, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, kini nikah beda agama juga diizinkan di Toraja.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengizinkan pernikahan beda agama. Permohonan pernikahan beda agama ke PN Surabaya itu diajukan tanggal 13 April 2022. Permohonan mereka kemudian dikabulkan oleh hakim tunggal Imam Supriyadi pada 26 April 2022 dengan penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN/Sby.