Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan perlindungan pekerja serta mencegah munculnya kelompok masyarakat miskin esktrem baru di daerah.
Pada prinsipnya Pemda diberi keleluasaan untuk berkreasi dan berinovasi dalam melaksanakan kewenangannya sesuai kearifan lokal.
Pada prinsipnya Pemda diberi keleluasaan untuk berkreasi dan berinovasi dalam melaksanakan kewenangannya sesuai kearifan lokal.