Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali angkat bicara soal polemik atas rencana pembatasan masa sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Kementerian Dalam Negeri telah menerima surat permohonan mutasi jabatan Marullah Matali. Surat dilayangkan Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono