Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup 4.089 perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal sampai Juni 2022.
Loka POM Kabupaten Tangerang menyita ribuan kosmetik dan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan selama 2022.
Masyarakat diimbau untuk melapor kepada pihak kepolisian jika menerima transfer dana tanpa pengajuan yang menjadi modus terbaru yang dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) illegal.