Pelaku pelecehan seksual yang sempat melakukan onani di KRL Commuter Line kembali terlihat di Stasiun Bekasi. Padahal, KAI Commuter Line telah melarangnya.
Pria berinisial DAP (39) yang melakukan pelecehan seksual kepada penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Pancoran Mas, Depok ditetapkan jadi tersangka.
Polisi mengungkap detik-detik angkot tertabrak KRL terjadi di perlintasan rel Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor.
Tim Advokasi Difabel (TAD) Kota Solo, Jawa Tengah melayangkan surat kepada PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk audiensi pascaperistiwa viralnya calon penumpang penyandang disabilitias diduga ditolak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Solo Balapan.