
Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menangkap seorang wanita berinisial RA (27).
Empat pelaku pencurian uang tunai Rp 310 juta dibekuk polisi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus gembos ban di Desa Waru, Kecamatan Parung.