Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Mengaku Anggota BNN, Perempuan Ini Curi Uang Puluhan Juta

Senin 08-Aug-2022 04:32 WIB

274

Mengaku Anggota BNN, Perempuan Ini Curi Uang Puluhan Juta

Foto : jpnn

brominemedia.com – Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menangkap seorang wanita berinisial RA (27) yang diduga melakukan pencurian uang di beberapa agen BRILink di Kota Kendari.

Kepala Unit Resmob Polda Sultra, AKP Jimmy Fernando mengatakan pelaku ditangkap tim di sebuah rumah indekos di Jalan Jati Raya, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, pada Sabtu (6/8) sekitar pukul 15.00 WITA.

"Modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap karyawan BRILink yang jadi korbannya," kata AKP Jimmy dalam keterangan tertulis diterima di Kendari, Sabtu (6/8).

Jimmy menjelaskan setelah mengaku sebagai anggota BNN dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang sedang mencari pengedar narkoba di Kota Kendari, pelaku kemudian mengajak cerita karyawan BRILink yang menjadi targetnya.

"Pelaku seolah-olah menghipnotis karyawan BRILink lalu mengambil uang korban," jelas Jimmy.

Dari hasil pemeriksaan sementara oleh Resmob Polda Sultra, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya di BRILink wilayah Kota Kendari sejak Maret 2022 dengan total uang yang didapat mencapai Rp 50 juta.

Jimmy menambahkan, dari pengembangan penyidikan pelaku mengakui semua perbuatannya bahwa telah mencuri uang di empat BRILink dalam Kota Kendari.

Terakhir pelaku menggasak uang di BRILink di Jalan A.H Nasution Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.dengan total uang yang di curinya senilai Rp 12 juta.

"Dalam melancarkan aksinya pelaku tidak menargetkan lokasi BRILink apakah rame atau tidak. Pelaku mencuri dengan jumlah uang yang bervariasi," ujar dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.

Konten Terkait

PERISTIWA BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia
PERISTIWA BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir

Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.

Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB

BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir
PERISTIWA BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada

Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.

Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB

BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada
KRIMINAL BREAKING NEWS Gara-gara Isu Pelecehan Santri, Ponpes di Cikande Serang Dibakar

Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).

Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB

BREAKING NEWS Gara-gara Isu Pelecehan Santri, Ponpes di Cikande Serang Dibakar
KRIMINAL BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.

Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB

BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan

Tulis Komentar